Novel sebelumnya menuding KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri tak serius dalam menangkap buron kasus suap Harun Masiku.
Pigai menyebut kalau mencari orang hilang bukanlah tugas dari KPK.
"Mencari orang hilang itu bukan tugas KPK. UU 19/2019, KPK diberi Kewenangan Penangkapan, Penyelidikan, Penyidikan & Penuntutan," kata Pigai di akun Twitter-nya.
Ia menyebut kalau urusan mencari buronan pidanan korupsi itu urusan instansi lain, karena dasar hukumnya adalah bahwa Indonesia itu negara yang berdasarkan hukum, bukan atas dasar kekuasaan.
"Tugas mencari buron itu urusan instansi lain maka tidak tepat KPK disalahkan soal Harun Masiku. Ini negara rechsstaat bukan machsstaat," tambahnya.
Sebelumnya Novel Baswedan menduga Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah serius mencari Harun Masiku.
Novel membeberkan sejumlah alasan terhadap keyakinannya itu. “Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja,” kata Novel lewat Twitternya, Selasa, 24 Mei 2022.
Novel Baswedan menuturkan ada alasan mengapa dirinya dan korban Tes Wawasan Kebangsaan lainnya tidak menangkap Harun ketika masih di KPK. Alasan pertama, kata dia, pada saat operasi tangkap tangan terhadap Harun, tim KPK justru diintimidasi oleh pihak tertentu. “Saat itu Firli dkk diam saja,” kata Novel.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
10 Akun Instagram dengan Followers Terbanyak di Indonesia 2025
Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG
Siluet Hitam Inisial J Dilantik jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026