Novel sebelumnya menuding KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri tak serius dalam menangkap buron kasus suap Harun Masiku.
Pigai menyebut kalau mencari orang hilang bukanlah tugas dari KPK.
"Mencari orang hilang itu bukan tugas KPK. UU 19/2019, KPK diberi Kewenangan Penangkapan, Penyelidikan, Penyidikan & Penuntutan," kata Pigai di akun Twitter-nya.
Ia menyebut kalau urusan mencari buronan pidanan korupsi itu urusan instansi lain, karena dasar hukumnya adalah bahwa Indonesia itu negara yang berdasarkan hukum, bukan atas dasar kekuasaan.
"Tugas mencari buron itu urusan instansi lain maka tidak tepat KPK disalahkan soal Harun Masiku. Ini negara rechsstaat bukan machsstaat," tambahnya.
Sebelumnya Novel Baswedan menduga Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah serius mencari Harun Masiku.
Novel membeberkan sejumlah alasan terhadap keyakinannya itu. “Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja,” kata Novel lewat Twitternya, Selasa, 24 Mei 2022.
Novel Baswedan menuturkan ada alasan mengapa dirinya dan korban Tes Wawasan Kebangsaan lainnya tidak menangkap Harun ketika masih di KPK. Alasan pertama, kata dia, pada saat operasi tangkap tangan terhadap Harun, tim KPK justru diintimidasi oleh pihak tertentu. “Saat itu Firli dkk diam saja,” kata Novel.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jokowi Sudah Tak Punya Jurus Mengelak Lagi
DAFTAR 8 Pulau di Indonesia Diperjualbelikan dan Disewakan Secara Online, Dimulai Rp2,17 Miliar!
Kunjungi SMP Labschool, Wapres Gibran: Pakai AI Dengan Baik Sesuai Etika Yang Ada, Jangan Melanggar!
Pernyataan Ketua PBNU yang Samakan Penolak Tambang dengan Wahabi Tak Berpihak ke Rakyat Kecil