Kebijakan Tambang Rakyat Terbaru: Perlindungan atau Jebakan Bagi Penambang Kecil?

- Senin, 24 November 2025 | 07:00 WIB
Kebijakan Tambang Rakyat Terbaru: Perlindungan atau Jebakan Bagi Penambang Kecil?

Ancaman Pencabutan Izin dan Risiko Ganda

Regulasi ini juga menyertakan ancaman pencabutan izin jika penambang dianggap melanggar ketentuan, seperti tidak mematuhi kewajiban lingkungan atau beroperasi di luar koordinat yang ditetapkan. Yang patut dicatat, pencabutan izin tidak serta-merta menghapus kewajiban finansial yang masih tersisa dan tetap membuka risiko pemidanaan.

Pada intinya, Permen ESDM ini menempatkan pelaku tambang rakyat dalam situasi risiko ganda: skala usaha mikro yang dibatasi luas lahan, namun dibebani dengan standar dan mekanisme setara perusahaan tambang besar. Hal ini berpotensi mematikan akses ekonomi masyarakat yang secara turun-temurun bergantung pada sektor pertambangan.

Potensi Paradoks dalam Kebijakan Pemerintah

Tanpa koreksi yang cepat dan tepat, kebijakan teknis ini berisiko menciptakan paradoks. Di satu sisi, arahan presiden mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat di sektor minerba. Di sisi lain, regulasi teknis dari kementerian justru dapat menghambat realisasi dari arahan tersebut.

Perlu adanya evaluasi dan penyesuaian regulasi agar semangat untuk memberdayakan dan melindungi pertambangan rakyat benar-benar terwujud, tanpa dibebani oleh mekanisme yang tidak proporsional.

(Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)/ Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

Halaman:

Komentar