Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Respons dan Kronologi Kasus Doktif
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka. Kasus ini menyusul laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilayangkan oleh Doktif (Dokter Samira). Penetapan ini menjadi sorotan publik di dunia kesehatan dan kecantikan Indonesia.
Respons Menohok Dokter Richard Lee atas Penetapan Tersangka
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Dokter Richard Lee memberikan tanggapan langsung. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar dr Richard Lee, seperti dikutip pada Rabu (7/1/2026).
Artikel Terkait
Hyundai New Creta Alpha 2026 Resmi Rilis! Ini Spesifikasi dan Harganya yang Mengejutkan
Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks atau Bahaya Nyata? Ini Fakta Mengejutkannya!
MUI Bongkar Masalah KUHP Baru: Nikah Siri & Poligami Bisa Dipidana, Benarkah Langgar Hukum Islam?
The Simpsons Ramal Kematian Trump 2026? Ternyata Ini Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral!