Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Respons dan Kronologi Kasus Doktif
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka. Kasus ini menyusul laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilayangkan oleh Doktif (Dokter Samira). Penetapan ini menjadi sorotan publik di dunia kesehatan dan kecantikan Indonesia.
Respons Menohok Dokter Richard Lee atas Penetapan Tersangka
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Dokter Richard Lee memberikan tanggapan langsung. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar dr Richard Lee, seperti dikutip pada Rabu (7/1/2026).
Artikel Terkait
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!
PDIP Bongkar Fakta Mengejutkan: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp223,5 Triliun untuk Program Ini!
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!