Tim hukum Dharmapala Nusantara, Antoni menyebut laporan terhadap Roy Suryo tersebut dilayangkan oleh seseorang pada Kamis (16/6).
"Laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama," kata Antoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Antoni mengaku tidak kecewa meski gagal melaporkan Roy Suryo secara langsung. Pasalnya, kata dia, laporan yang dilayangkan oleh pihak lain juga sesuai dengan apa yang hendak mereka layangkan.
"Kami akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai sampai ke pengadilan," ujarnya.
Roy Suryo sebelumnya juga telah melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur