Tim hukum Dharmapala Nusantara, Antoni menyebut laporan terhadap Roy Suryo tersebut dilayangkan oleh seseorang pada Kamis (16/6).
"Laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama," kata Antoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Antoni mengaku tidak kecewa meski gagal melaporkan Roy Suryo secara langsung. Pasalnya, kata dia, laporan yang dilayangkan oleh pihak lain juga sesuai dengan apa yang hendak mereka layangkan.
"Kami akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai sampai ke pengadilan," ujarnya.
Roy Suryo sebelumnya juga telah melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?