Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?

- Rabu, 14 Januari 2026 | 11:00 WIB
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?

Razman menegaskan tidak yakin pertemuan itu benar-benar berangkat dari perbandingan ideologis. Ia mengingatkan Eggi agar tidak memperpanjang polemik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan memintanya fokus pada kesehatan.

Peluang Restorative Justice Terbuka Lebar

Di sisi lain, peluang penyelesaian damai atau Restorative Justice (RJ) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terbuka lebar usai keduanya bertemu Jokowi di Solo.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan pihaknya tidak menutup pintu bagi upaya RJ. "Kami merespons baik permohonan restorative justice. Pada prinsipnya tidak ada masalah selama itu merupakan upaya yang baik," kata Ade usai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya.

Ade menegaskan keputusan akhir RJ harus melibatkan pelapor utama, Joko Widodo, dan menunggu perkembangan proses hukum. Saat ini, fokus RJ hanya untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam klaster pertama laporan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka lain (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa) ke jaksa.

Mengenai RJ, Iman memastikan kepolisian mengakomodir hal itu jika terlapor dan pelapor sepakat. "Untuk RJ, kami mengakomodir hal itu, dan kami pegang sebagai proses penegakkan hukum," katanya.

Ade Darmawan menambahkan, pelaksanaan RJ bergantung pada posisi perkara. Komunikasi antara Peradi Bersatu, penyidik, dan pihak pelapor akan terus dilakukan untuk mencari penyelesaian terbaik.

Halaman:

Komentar