Eggi Sudjana Buka Fakta Pertemuan dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Tapi Ini yang Sebenarnya Terjadi

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:50 WIB
Eggi Sudjana Buka Fakta Pertemuan dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Tapi Ini yang Sebenarnya Terjadi

Eggi Sudjana Buka Suara Soal Pertemuan dengan Jokowi yang Berujung SP3

POLHUKAM.ID – Advokat senior sekaligus aktivis, Eggi Sudjana, memberikan pernyataan resmi sebelum keberangkatannya ke luar negeri untuk menjalani pengobatan, Jumat (16/1/2026). Pernyataannya ini sekaligus meluruskan spekulasi terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo yang berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan fitnah ijazah palsu.

Bukan Permintaan Maaf, Tapi Kesepakatan Hukum

Eggi Sudjana menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) tersebut bukanlah bentuk penyerahan diri atau permohonan maaf. Ia menyatakan bahwa hal itu adalah sebuah kesepakatan hukum yang didasari pada argumentasi konstitusional.

"Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan," tegas Eggi dalam keterangan yang ditayangkan Kompas TV.

Ia merujuk pada hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 serta posisinya sebagai pelapor awal yang seharusnya dilindungi oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban. Eggi mengingatkan Jokowi mengenai sumpah jabatan Presiden untuk menjalankan undang-undang.

"Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, 'Inggih, inggih'," tambahnya.

Dialog dan Pujian untuk Akhlak Jokowi

Halaman:

Komentar