Polda Aceh Pecat Anggota Brimob yang Diduga Desersi dan Gabung Tentara Rusia
Polda Aceh telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Brimob yang diduga melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Anggota tersebut adalah Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Kronologi Pelanggaran dan Proses Hukum
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Muhammad Rio telah lama memiliki catatan pelanggaran. Sebelumnya, Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri, yang berujung pada sanksi mutasi demosi dan penempatan di pelayanan markas.
Rio kemudian melakukan desersi dengan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Pencarian dilakukan ke rumahnya dan orang tuanya, serta dua kali surat panggilan resmi dikeluarkan sebelum namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
Kapal Perang AS di Selat Malaka: Legal atau Ancaman? Ini Penjelasan TNI AL
Jusuf Kalla Buka Suara: Jokowi, Tunjukkan Ijazahmu Sekarang! - Apa Respons Istana?
Vell TikTok Blunder: Video Viral atau Jebakan Malware Berbahaya?
Feby Belinda & Yoyo Padi Dituding Selingkuh: Benarkah atau Cuma Gosip?