Polda Aceh Pecat Anggota Brimob yang Diduga Desersi dan Gabung Tentara Rusia
Polda Aceh telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Brimob yang diduga melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Anggota tersebut adalah Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Kronologi Pelanggaran dan Proses Hukum
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Muhammad Rio telah lama memiliki catatan pelanggaran. Sebelumnya, Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri, yang berujung pada sanksi mutasi demosi dan penempatan di pelayanan markas.
Rio kemudian melakukan desersi dengan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Pencarian dilakukan ke rumahnya dan orang tuanya, serta dua kali surat panggilan resmi dikeluarkan sebelum namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
Berkas Roy Suryo Cs Terkatung di Polda: Benarkah Kasus Ijazah Ini Akan Kedaluwarsa?
Dari Singa Jadi Meong: Andi Azwan Ungkap Perubahan Drastis Sikap Rismon Sianipar Usai Dilaporkan Ijazah Palsu
OTT KPK Gegerkan Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap, Hartanya Tembus Rp85,6 Miliar!
Jambret Berjaket Ojol di Jelambar: Pura-Pura Menolong, Lansia Malah Pingsan!