Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp16,9 Miliar
Polhukam.id - Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini diduga kuat terkait praktik pungutan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah pemerintahannya. Maidi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp16,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Profil dan Karier Wali Kota Maidi
Maidi, yang lahir di Plaosan, Magetan, pada 19 Mei 1961, memulai karier pemerintahan pada 2002. Ia mengawali jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, kemudian naik pangkat menjadi Kepala Dinas pada 2003. Setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun periode 2009-2018, Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2030.
Rincian Kekayaan Wali Kota Maidi
Berdasarkan data LHKPN per 2 April 2025, total kekayaan Maidi mencapai Rp16.918.413.519. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Zea Ashraff Terima Rp 2,5 Miliar dari Korupsi Ibunya? Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Fakta Mengejutkan di Balik Antrean BBM: DPR Beberkan Penyebab Sebenarnya, Bukan Cuma Panic Buying!
Delpedro Cs Bebas! Hakim: Hukum Pidana Bukan Alat untuk Membungkam Pikiran
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya! Ini Kronologi Lengkap Laporan Dokter Detektif yang Bikin Heboh