Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp16,9 Miliar
Polhukam.id - Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini diduga kuat terkait praktik pungutan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah pemerintahannya. Maidi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp16,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Profil dan Karier Wali Kota Maidi
Maidi, yang lahir di Plaosan, Magetan, pada 19 Mei 1961, memulai karier pemerintahan pada 2002. Ia mengawali jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, kemudian naik pangkat menjadi Kepala Dinas pada 2003. Setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun periode 2009-2018, Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2030.
Rincian Kekayaan Wali Kota Maidi
Berdasarkan data LHKPN per 2 April 2025, total kekayaan Maidi mencapai Rp16.918.413.519. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi! Agnes Stefani Bongkar Modus Penipuan Crypto yang Rugikan Rp1 Miliar
Kiai Berfatwa: PBNU Haram Biarkan Koruptor Menjabat, Siapa Saja yang Bakal Dicopot?
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban Sejak Usia 12 Tahun Bikin Heboh!
SBY Peringatkan Dunia: 7 Titik Panas Ini Bisa Picu Perang Dunia III, Usul Sidang Darurat PBB!