- Tanah dan Bangunan: Rp16.074.000.000
- Alat Transportasi & Mesin (Mobil dan Motor): Rp647.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp95.825.000
- Kas dan Setara Kas: Rp1.408.588.959
Dari jumlah tersebut, Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Kronologi OTT KPK dan Barang Bukti
Operasi senyap KPK ini berhasil menangkap 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa OTT ini terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.
Tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Meski demikian, KPK belum merilis detail proyek yang diduga menjadi sumber fee maupun mata uang dari uang tunai yang diamankan.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh KPK. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pasal yang akan dikenakan dan proses hukum terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan pihak lainnya yang terlibat.
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?