Misteri Ijazah Jokowi Akhirnya Terungkap? Ini Keputusan Krusial Kejaksaan yang Ditunggu Publik

- Rabu, 21 Januari 2026 | 16:50 WIB
Misteri Ijazah Jokowi Akhirnya Terungkap? Ini Keputusan Krusial Kejaksaan yang Ditunggu Publik

Kasus Ijazah Jokowi: Menunggu Keputusan Kejaksaan dan Masa Depan Pembuktian Keaslian

Oleh: Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Publik masih menunggu keputusan Kejaksaan Agung mengenai berkas perkara yang dilimpahkan Polda Metro Jaya pekan lalu, menyangkut Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa). Perhatian kini tertuju pada apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) untuk langsung disidangkan atau dikembalikan (P19) untuk dilengkapi.

Dilema P21 atau P19: Dua Jalur Berbeda

Jika Kejaksaan memutuskan P21, ini dapat diartikan bahwa proses hukum akan langsung berfokus pada perkara dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Dalam skenario ini, pembuktian formal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo di pengadilan menjadi tidak mutlak, mengandalkan keterangan dari UGM dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang telah ada. Akibatnya, keaslian ijazah berpeluang untuk tidak pernah dibuktikan secara definitif di persidangan, meninggalkan tanda tanya publik.

Sebaliknya, keputusan P19 akan mengirim sinyal berbeda. Ini menunjukkan Kejaksaan menganggap pembuktian keaslian atau kepalsuan ijazah sebagai fondasi penting sebelum melanjutkan ke persidangan pokok perkara. Langkah ini akan memenuhi tuntutan publik untuk kejelasan atas dokumen yang telah lama menjadi perdebatan.

Halaman:

Komentar