Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro: Apa Motif Saksi Meringankan Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi?

- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:00 WIB
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro: Apa Motif Saksi Meringankan Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi?

Kasus ini berawal dari laporan mengenai dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster Pertama

Kelima tersangka awal adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah digugurkan. Penghentian penyidikan terhadap keduanya dilakukan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui proses restorative justice.

Klaster Kedua

Klaster ini terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai Dokter Tifa.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli seperti Rocky Gerung ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus yang telah menarik perhatian publik tersebut.

Halaman:

Komentar