Oknum Polisi Viral Tuding Es Gabus Pakai Spons, Kini Diperiksa Propam & Minta Maaf!

- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:00 WIB
Oknum Polisi Viral Tuding Es Gabus Pakai Spons, Kini Diperiksa Propam & Minta Maaf!

Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Diperiksa Propam dan Minta Maaf

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah oknum polisi tersebut menuding seorang pedagang es hunkue jadul menggunakan bahan spons berbahaya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).

Roby menegaskan proses hukum internal sedang berjalan, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

Permintaan Maaf Resmi dari Aparat TNI-Polri

Halaman:

Komentar