Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Diperiksa Propam dan Minta Maaf
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah oknum polisi tersebut menuding seorang pedagang es hunkue jadul menggunakan bahan spons berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan proses hukum internal sedang berjalan, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Rumah Ambrol, 3 Anak Putus Sekolah: Kisah Pilu Sudrajat yang Akhirnya Terangkat
Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah: Kisah Pilu Sudrajat di Bojonggede yang Bikin Miris
Amnesty Internasional Bongkar Dampak Mengerikan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS!
Amnesty Internasional Bongkar Dampak Mengerikan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS