Sebelumnya, oknum aparat TNI-Polri yang mengamankan penjual es hunkue tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permohonan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
Dalam pernyataannya, Ikhwan menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul akibat video yang viral di media sosial. Ia menjelaskan, tindakannya merupakan respons atas laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir akan keamanan pangan.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman," kata Ikhwan. Ia mengakui tindakannya terlalu tergesa-gesa karena dilakukan sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Ikhwan juga menegaskan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat. "Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil," tuturnya, seraya meminta maaf jika video tersebut menimbulkan sentimen negatif terhadap institusi TNI dan Polri.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?