Jaringan PETI Tersebar di Seluruh Indonesia
Jaringan tambang emas ilegal ini tersebar luas di berbagai wilayah, termasuk Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Aktivitasnya membentuk mata rantai lengkap dari penambangan, pengolahan, hingga ekspor.
Total nilai transaksi ekspor emas ilegal dalam periode sama ditaksir mencapai Rp185 triliun, mengonfirmasi bahwa praktik ini merupakan jaringan terorganisir dengan perputaran uang lintas negara.
PPATK Dorong Penegakan Hukum Tegas
PPATK menilai temuan ini sebagai sinyal serius. Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pelaku, dan mendorong penegakan hukum yang tegas.
Kasus ini menyoroti besarnya potensi kerugian negara akibat lemahnya pengawasan pertambangan ilegal. Masyarakat menantikan tindakan cepat dan tegas dari pemerintah agar sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral