UPDATE! Dokter Tifa Temui Orang Dalam, Ungkap Perintah Untuk Penjarakan Akademisi

- Jumat, 29 Agustus 2025 | 03:20 WIB
UPDATE! Dokter Tifa Temui Orang Dalam, Ungkap Perintah Untuk Penjarakan Akademisi

POLHUKAM.ID - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kian memanas pasca viralnya pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia.


Dalam video yang diunggah Channel YouTube Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/8/2025) itu, Ova Emilia menyebut Jokowi merupakan Sarjana Muda.


Alih-alih meredam polemik, pernyataan Guru Besar ilmu Pendidikan Kedokteran pada Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM itu justru memicu perdebatan masyarakat.


Pernyataan Ova Emilia, bahkan dinilai dokter sekaligus aktivis, Dr Tifa membuka petunjuk baru atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.


Pernyataan itu pun dinilai Pakar Neuroscience Behavior itu menganulir semua bukti yang dihadirkan oleh pihak Kepolisian maupun UGM terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.


Bersamaan dengan polemik yang terjadi, Dr Tifa mengaku telah menemui 'orang dalam' yang diduga berada di Kepolisian.


Berdasarkan informasi yang disebutnya Info A Super itu, terkuak perintah langsung mengenai kriminalisasi para akademisi.


Diketahui, selain dirinya, terdapat Roy Suryo, Rismon Sianipar dan seorang berinisial K yang belum diketahui identitasnya dilaporkan Jokowi.


Selain itu, Rizal Fadillah Rizal Fadillah merupakan tokoh Muhammadiyah asal Bandung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pengawal Umat dan Agama (TPUA).


Kelimanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.


Kabar tersebut diukapkan Dr Tifa lewat akun twitternya @DokterTifa pada Kamis (28/8/2025).


Dalam postingannya, Dr Tifa mengungkapkan info tersebut meliputi perintah langsung dari lawannya kepada aparat.

 

"Pertemuan dengan seorang yang punya info A super," tulis Dr Tifa. 


"Begini perintah kepada pulicik: Saya tidak mau tahu bagaimana caranya! Pokoknya penjarakan 3 orang itu!" tulis Dr Tifa menirukan perintah.


Mendapatkan perintah tersebut, aparat katanya mencoba mencari celah untuk mengkriminalisasi para akademisi, hingga akhirnya berhasil dibui.


"Jadi Pulicik jungkir balik mengatur bagaimana cara penyelidikan jadi penyidikan terus nanti bikin kami jadi tersangka lalu bikin kami jadi terdakwa," ungkap Dr Tifa. 


"Artinya kami berempat mau ngomong apa aja di di pemeriksaan, intinya 3 orang harus penjara!" tegasnya


"Begitu kebengisannya ketika satu demi satu kebohongan terungkap!" tambahnya.


Meski demikian, Dr Tifa mengaku tak gentar.


Dirinya tetap akan melawan dan menyampaikan kebenaran.


Halaman:

Komentar