Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Upaya Membungkam Kebebasan Berpendapat?
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pandangan kritis terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar. Menurutnya, langkah hukum ini bukan sekadar proses penegakan hukum biasa, melainkan mengarah pada upaya membungkam kebebasan berpendapat yang dijamin dalam negara demokrasi.
Pasal Hukum Dinilai Menyimpang dari Substansi Masalah
Refly Harun menyatakan keberatannya terhadap penggunaan pasal-pasal hukum yang dinilai bersifat "dibuat-buat". Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak seharusnya digunakan untuk mengalihkan substansi perdebatan publik ke ranah kriminal. Dalam pandangannya, perkara ini seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum perdata atau mekanisme pembuktian terbuka, bukan dengan kriminalisasi.
"Saya tidak bisa menerima jika proses hukum digunakan untuk mengaburkan pokok persoalan yang sebenarnya, yaitu soal pembuktian fakta," ujar Refly.
Tantangan Terbuka Refly Harun ke Jokowi untuk Buktikan Ijazah di Pengadilan
Sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip pembuktian hukum, Refly Harun secara terbuka menantang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk menghadapi proses hukum melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Solo.
"Kalau untuk pembuktian ijazah itu asli atau tidak, ada challenges citizen lawsuit di Solo sana. Apakah berani Pak Jokowi masuk ke arena sana untuk pembuktian ijazah? Karena sudah dalam proses pembuktian di sana," kata Refly dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (1/2/2026).
Bantahan dari Kuasa Hukum Jokowi
Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Rivai, membantah bahwa tindakan Roy Suryo dan pihak terkait merupakan bagian dari riset akademik. Ia menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak pernyataan yang dinilai mengarah pada fitnah dan penghinaan terhadap Jokowi.
Artikel Terkait
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?
KPK Minta Alat Canggih untuk OTT, Target 30 Operasi Per Tahun: Apa Saja Senjatanya?
Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser: Ini Pasal Berat yang Mengancamnya!
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?