"Kata khilafah sesungguhnya masih netral yang berarti adalah sebuah kepemimpinan negara. Nah, kita (Indonesia) sesungguhnya di negara Pancasila sudah disebut juga khilafah. Dengan demikian model-model khilafah itu, model-model negara itu adalah sebuah pilihan," kata Marsudi di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Marsudi menyebut setiap negara memiliki model kepemimpinan sesuai pilihan negara masing-masing. Sementara di Tanah Air, para kyai dahulu kala telah menentukan khilafahnya, yaitu mujahadah wathoniyah atau kesepakatan bersama.
"Ketika sebuah pilihan seperti pilihannya mau makan nasi goreng atau mau makan nasi dengan sambel, atau makan ubi itu tiga-tiganya halal semua. Atau mau makan halal yang apa, boleh semua," papar Marsudi.
"Seperti Indonesia para Kyai dulu menentukan ini khilafah nya ini mujahadah watoniyah atau kesepakatan bersama, kita sudah memilih itu. Karena sudah memilih itu, kita wajib menjaganya," sambung Marsudi.
Tokoh Nahdlatul Ulama itu mengatakan ketika Khilafah Utsmaniyah atau dikenal dengan Kesultanan Turki Utsmani pada 3 Maret 1924 runtuh, para kiai di masing-masing negara berijtihad memikirkan sebuah negara. Adapun para kyai di Indonesia telah memutuskan mengambil model khilafah NKRI yang berdasarkan Pancasila.
"Malaysia ketemu negara model Malaysia, di Brunei ketemu negara model Brunei, di Mesir ketemu model negara Mesir, begitu seterusnya. Di Indonesia sudah mengambil model khilafah NKRI yang berdasarkan Pancasila," ungkap Marsudi.
Karena itu Marsudi mengingatkan bahwa model khilafah di Indonesia yakni NKRI yang berdasarkan Pancasila. Sehingga pemerintah dan semua anak bangsa harus saling menjaga NKRI dan Pancasila dengan baik.
"Kalau tidak mau menjaganya maka akan kocar-kacir. Kalau masih ingin milih Ini milih itu. Ini hanya sebuah pilihan jika pun itu semua pilihan-pilihannya yang baik dan halal semua kita sudah memilih ini, maka itu tinggal dijaga," tutur dia.
Ketika ditanya apakah ormas-ormas Islam harus merangkul Khilafatul Muslimin, Marsudi menekankan perlunya pemahaman bahwa khilafah yang di Indonesia yakni NKRI yang berdasarkan Pancasila.
"Jadi negara ini akan kuat bila terintegrasi, maka kalau kita bisa mengintegrasikan nilai, nilai berangkat dari MUI untuk diintegrasikan bahwa negara NKRI yang berdasarkan pancasila adalah termasuk khilafah," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar di Kemenag.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ucap Zainut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur