Dugaan Aliran Uang ke "Ibu Menteri" Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
POLHUKAM.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap fakta mengejutkan. Terdapat dugaan aliran uang sebesar Rp50 juta, yang dibayarkan dalam mata uang Euro, ke seorang sosok yang disebut-sebut sebagai 'Ibu Menteri'.
Pengakuan ini terungkap saat penasihat hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yaitu Munarman, mengonfirmasi isi percakapan dengan saksi. Saksi yang dimintai konfirmasi adalah mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Isi Percakapan yang Mengungkap Aliran Dana
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (2/2/2026), Munarman membacakan cuplikan percakapan antara Ivon Dayona dan Herry Sutanto. Percakapan tersebut berbunyi: "Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total Rp50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak."
Percakapan dilanjutkan dengan pesan lain dari Ivon: "Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri." Pernyataan "Ibu Menteri" ini mengindikasikan bahwa aliran dana diduga terkait dengan periode kepemimpinan sebelumnya di Kemnaker.
Munarman pun bertanya kepada Haiyani Rumondang, "Apakah Ivon menyampaikan sendiri ke Bu Menteri atau melalui Ibu?" Haiyani menjawab bahwa ia tidak ingat secara detail, dan meminta diingatkan jika memang ada bukti yang menyatakan demikian.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!