Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan bahwa proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi kami karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di kutip, Sabtu (18/6/2022).
Dalam proses voting yang dilakukan di pengadilan negeri Jakarta Pusat tersebut, Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Erick, optimis Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Menurutnya, hasil tersebut tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
"Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?
Ancaman Banser: Gorok yang Olok-olok Ulama NU, Halal Darahnya!