Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan bahwa proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi kami karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di kutip, Sabtu (18/6/2022).
Dalam proses voting yang dilakukan di pengadilan negeri Jakarta Pusat tersebut, Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Erick, optimis Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Menurutnya, hasil tersebut tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
"Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris