Dari luar terlihat dua bangunan rumah dengan model sama, berhalaman luas dan kanopi menjorok. Seorang warga bernama Rudi (nama samaran) membenarkan rumah itu ditempati oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, namun biasanya hanya bersama ajudan, tanpa keluarga.
"Kalau Pak Wayan tinggal di sini, cuma wakilnya ma jarang-jarang," ujar Rudi. Ia terakhir melihat Ketua PN Depok pada Kamis siang sebelum OTT terjadi. "Ia malam Jumat (terakhir), habis itu nutup terus," tambahnya.
Kritik Tajam dari Pakar Hukum: "Wakil Tuhan yang Serakah"
Penangkapan ini mendapat sorotan dan kritik dari pakar hukum. Hibnu Nugroho, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, menyebut perilaku hakim koruptor sebagai bentuk keserakahan.
"Ini suatu bentuk akuntabilitas yang minim sekali," kritik Hibnu. Ia menyayangkan tindakan korupsi yang masih dilakukan meski gaji hakim telah dinaikkan pemerintah hingga 280 persen. "Mau kurang apa? Di situlah kalau kita lihat korupsi itu adalah serakah," tegasnya.
Hibnu menyatakan miris karena hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan justru melakukan pelanggaran. Ia mendorong Ketua Mahkamah Agung untuk bertindak tegas menindak hakim koruptor sesuai pernyataan tentang gratifikasi.
Ke depan, Hibnu menyarankan evaluasi mendalam terhadap sistem pencegahan korupsi, termasuk zona integritas di pengadilan. "Integritas itu antara ucapan dan tindakan sama lah. Ini pertanyaannya ucapan dan tindakan berbeda," tukasnya menegaskan.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis