Habib Bahar bin Smith Bebas Ditahan? Ini Alasan Polisi dan Upaya Damai yang Mengejutkan

- Kamis, 12 Februari 2026 | 07:00 WIB
Habib Bahar bin Smith Bebas Ditahan? Ini Alasan Polisi dan Upaya Damai yang Mengejutkan

Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi Usai Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

POLHUKAM.ID - Polres Metro Tangerang Kota memutuskan untuk tidak menahan pemuka agama Habib Bahar bin Smith usai pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan. Keputusan penangguhan penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.

Alasan Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Ichwan Tuankotta menjelaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh tim kuasa hukum dan dikabulkan oleh Kapolres. Beberapa pertimbangan utama di balik keputusan ini adalah:

  • Habib Bahar bin Smith merupakan tulang punggung keluarga.
  • Beliau memiliki tanggung jawab sebagai guru yang harus mengajar para santrinya.
  • Adanya jaminan kooperatif dari klien untuk menjalani proses hukum.
  • Pemberian jaminan dari pihak keluarga.

Pernyataan Permintaan Maaf dan Upaya Restorative Justice

Halaman:

Komentar