Pengakuan Malaungi: Bongkar Peran Atasan dan Permintaan Mobil Mewah
Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, AKP Malaungi menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan. Yang mengejutkan, Malaungi mengaku bahwa perbuatannya dilakukan atas sepengetahuan dan perintah langsung dari atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Pengacara tersebut juga mengungkap tekanan yang dialami kliennya. "Klien kami ini dibebankan untuk beli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan," tegas Asmuni, seraya menegaskan semua pengakuan tersebut telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Desakan untuk Pemberantasan Tuntas
Asmuni berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Polri. "Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar. Kalau mau berantas, berantas semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat," pungkasnya.
Kasus ini kini terus berkembang, menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dan komitmen institusi dalam pemberantasan narkoba dan praktik korupsi.
Artikel Terkait
Viral! Aksi Mesum di Taxi Online Cipulir, Polisi Buru Pasangan Misterius Ini
Kasus Tendang Kucing Blora: Polisi Sita HP Pemilik, Ada Apa dengan Bukti Baru?
Video Nay TikTok Bocor Lagi? Jangan Klik Link 5 Menit Ini, Bahaya!
Bentrokan TNI vs Polri di Mappi Papua: Dipicu Geber Gas Motor, Begini Kronologi Lengkapnya!