Pengakuan Malaungi: Bongkar Peran Atasan dan Permintaan Mobil Mewah
Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, AKP Malaungi menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan. Yang mengejutkan, Malaungi mengaku bahwa perbuatannya dilakukan atas sepengetahuan dan perintah langsung dari atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Pengacara tersebut juga mengungkap tekanan yang dialami kliennya. "Klien kami ini dibebankan untuk beli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan," tegas Asmuni, seraya menegaskan semua pengakuan tersebut telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Desakan untuk Pemberantasan Tuntas
Asmuni berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Polri. "Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar. Kalau mau berantas, berantas semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat," pungkasnya.
Kasus ini kini terus berkembang, menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dan komitmen institusi dalam pemberantasan narkoba dan praktik korupsi.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?
Duel Maut Khalid bin Walid vs Hormuz: Rahasia Kemenangan Pedang Allah yang Mengejutkan di Pertempuran Rantai
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Massa, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Geram!