RadarBuleleng.id – Tingkah pemuda asal Buleleng satu ini membuat malu. Pemuda itu melakukan aksi pencurian di Tabanan.
Dia adalah Gede Adi Merta Negara alias Tengkek, 18. Dia merupakan pemuda asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Polisi menangkap pemuda itu, gara-gara dia melakukan pencurian spare part modifikasi pada sebuah bengkel di Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kini pemuda itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Tabanan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, pemuda asal Bondalem itu mencuri pada 30 September 2023 lalu. Aksi itu dia lakukan pada bengkel milik Fery Widiyanto, 35.
Saat itu korban melihat pintu rolling door bengkel sudah rusak dibobol maling.
Ketika masuk ke dalam bengkel, korban mendapati sejumlah alat-alat modifikasi raib digondol maling. Diantaranya scanner injeksi sepeda motor dengan nilai Rp 5,9 juta.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya