RadarBuleleng.id – Tingkah pemuda asal Buleleng satu ini membuat malu. Pemuda itu melakukan aksi pencurian di Tabanan.
Dia adalah Gede Adi Merta Negara alias Tengkek, 18. Dia merupakan pemuda asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Polisi menangkap pemuda itu, gara-gara dia melakukan pencurian spare part modifikasi pada sebuah bengkel di Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kini pemuda itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Tabanan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, pemuda asal Bondalem itu mencuri pada 30 September 2023 lalu. Aksi itu dia lakukan pada bengkel milik Fery Widiyanto, 35.
Saat itu korban melihat pintu rolling door bengkel sudah rusak dibobol maling.
Ketika masuk ke dalam bengkel, korban mendapati sejumlah alat-alat modifikasi raib digondol maling. Diantaranya scanner injeksi sepeda motor dengan nilai Rp 5,9 juta.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?