AKBP Didik Titip Sekoper Narkoba ke Polwan: Aipda Dianita Masih Saksi atau Naik Status?

- Minggu, 15 Februari 2026 | 11:50 WIB
AKBP Didik Titip Sekoper Narkoba ke Polwan: Aipda Dianita Masih Saksi atau Naik Status?

Aipda Dianita Agustina Masih Berstatus Saksi Usai Dititipi Sekoper Narkoba oleh AKBP Didik

POLHUKAM.ID – Aipda Dianita Agustina hingga kini masih berstatus saksi dalam penyidikan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Status ini ditetapkan setelah polwan tersebut dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh Didik.

Barang bukti narkoba itu disimpan di rumah Aipda Dianita yang berlokasi di wilayah Karawaci, Tangerang, Banten. Keduanya diketahui pernah bertugas bersama saat masih berdinas di Polda Metro Jaya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Malaungi mengungkapkan bahwa atasannya, AKBP Didik, menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Pengakuan AKBP Didik dan Penggeledahan Rumah Polwan

Pihak Mabes Polri melalui Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan AKBP Didik, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Aipda Dianita.

Hasil penggeledahan tersebut berhasil mengamankan koper berisi berbagai jenis narkoba, antara lain:

Halaman:

Komentar