"Imbauannya jelas, baik dari Ketua MUI maupun Ketua Komisi VIII. Umat Islam menunaikan puasa dengan khusyuk, sementara yang tidak berpuasa diharapkan menghormati yang berpuasa, dan sebaliknya. Intinya adalah menciptakan suasana saling menghargai," jelasnya.
Memahami Keberagaman Kewajiban
Wamenag menambahkan, umat Islam yang berpuasa juga perlu memahami bahwa tidak semua orang memiliki kewajiban atau keyakinan yang sama. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas umum dan rumah makan yang tetap beroperasi seharusnya tidak dipersoalkan secara berlebihan.
"Kita yang berpuasa harus menyadari bahwa tidak semua orang berpuasa. Masih memungkinkan ada fasilitas yang bisa dinikmati mereka yang tidak puasa. Tidak mungkin karena kita puasa, maka semua orang harus merasakan puasa," ucap Syafii.
Mengedepankan Toleransi di Atas Pemaksaan
Lebih lanjut, Syafii mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas dasar keberagaman. Pendekatan yang mengutamakan toleransi dinilai jauh lebih tepat dan bijaksana dibandingkan tindakan sweeping atau pemaksaan.
"Mereka yang tidak puasa karena keyakinan berbeda, tidak boleh dipaksa. Kita harus membangun kebersamaan, kekompakan, dan saling menghormati agar persatuan kita tidak terganggu oleh perbedaan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok: Milik Siapa dan Apa Misi Rahasianya?
Motor Listrik BGN Viral: Fakta Mengejutkan di Balik Angka 70.000 Unit yang Beredar
Anak 3 Tahun Dilecehkan di Penahanan AS: Ini Bukti Sistemnya Gagal Total?
Jokowi & Prabowo Beri Sinyal Keras ke AS: Batal Kirim Bantuan 17 Triliun ke BoP?