Wamenag Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Saat Puasa: Ini Aturan Baru yang Wajib Ditaati!

- Kamis, 19 Februari 2026 | 07:25 WIB
Wamenag Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Saat Puasa: Ini Aturan Baru yang Wajib Ditaati!

"Imbauannya jelas, baik dari Ketua MUI maupun Ketua Komisi VIII. Umat Islam menunaikan puasa dengan khusyuk, sementara yang tidak berpuasa diharapkan menghormati yang berpuasa, dan sebaliknya. Intinya adalah menciptakan suasana saling menghargai," jelasnya.

Memahami Keberagaman Kewajiban

Wamenag menambahkan, umat Islam yang berpuasa juga perlu memahami bahwa tidak semua orang memiliki kewajiban atau keyakinan yang sama. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas umum dan rumah makan yang tetap beroperasi seharusnya tidak dipersoalkan secara berlebihan.

"Kita yang berpuasa harus menyadari bahwa tidak semua orang berpuasa. Masih memungkinkan ada fasilitas yang bisa dinikmati mereka yang tidak puasa. Tidak mungkin karena kita puasa, maka semua orang harus merasakan puasa," ucap Syafii.

Mengedepankan Toleransi di Atas Pemaksaan

Lebih lanjut, Syafii mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas dasar keberagaman. Pendekatan yang mengutamakan toleransi dinilai jauh lebih tepat dan bijaksana dibandingkan tindakan sweeping atau pemaksaan.

"Mereka yang tidak puasa karena keyakinan berbeda, tidak boleh dipaksa. Kita harus membangun kebersamaan, kekompakan, dan saling menghormati agar persatuan kita tidak terganggu oleh perbedaan," pungkasnya.

Halaman:

Komentar