Polemik Impor Pikap India 105.000 Unit: Ancam Industri Otomotif Nasional?
Kebijakan impor 105.000 unit pikap dari India untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai polemik tajam. Padahal, kapasitas produksi pikap nasional disebut mampu menembus lebih dari 400.000 unit per tahun.
Kapasitas Produksi Pikap Nasional Masih Besar
Kapasitas produksi nasional bukan klaim kosong. Sejumlah pabrikan global seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, Wuling, dan DFSK telah berproduksi di Indonesia. Total kapasitasnya melampaui 400.000 unit per tahun dengan utilisasi yang belum optimal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.
Kebutuhan 105.000 unit hanya memenuhi seperempat dari kapasitas tahunan. Hitungan kasar menunjukkan industri dalam negeri memiliki ruang produksi yang cukup untuk menyerap permintaan ini tanpa impor besar-besaran.
Realitas Impor CBU Senilai Rp24,66 Triliun
Namun, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara justru merealisasikan impor 105.000 kendaraan CBU dari India. Rinciannya adalah 35.000 unit pikap 4x4 Mahindra, 35.000 unit pikap 4x4 Tata Motors, dan 35.000 unit truk roda enam. Nilai total impor mencapai Rp24,66 triliun dan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.
Artikel Terkait
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?
Impor 105.000 Pikap India: Bunuh Industri Nasional atau Pemerintah Punya Alasan Lain?
Kapasitas Produksi 400.000 Unit, Kok Impor 105.000 Pikap India? Ini Polemiknya!
Impor 105.000 Pikap India: Mengapa Kapasitas Produksi Nasional 400.000 Unit/Tahun Tak Dimanfaatkan?