Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan kritik keras. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor CBU berisiko melemahkan ekosistem otomotif nasional.
"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda bagi perekonomian," tegas Saleh.
Ia memperingatkan bahwa dominasi kendaraan impor CBU dapat menekan industri komponen dalam negeri dan melemahkan agenda hilirisasi. Bahkan, Saleh menyatakan, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh."
Kadin pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.
Pertanyaan Mendasar di Tengah Program Hilirisasi
Secara regulasi, impor kendaraan ini sah. Namun, dari sisi kapasitas industri, muncul pertanyaan mendasar: mengapa kebutuhan 105.000 unit tidak diarahkan untuk menggerakkan pabrik dalam negeri yang kapasitasnya mencapai 400.000 unit/tahun?
Keputusan ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah dorongan pemerintah untuk hilirisasi dan industrialisasi. Pilihan antara memaksimalkan kapasitas domestik atau membuka keran impor saat ruang produksi masih tersedia, menjadi ujian bagi kebijakan industri nasional.
Artikel Terkait
Gerebekan Hotel Tuban: Karyawan BUMN & Guru ASN Ditangkap Basah Usai 4 Hari Menginap
Anggota Polri Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Dianiaya Senior: Investigasi Propam Terbuka
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?
Impor 105.000 Pikap India: Bunuh Industri Nasional atau Pemerintah Punya Alasan Lain?