SINAR HARAPAN - Pegawai honorer di bagian kesra Pemkab Lampung Tengah ditangkap Polda Lampung terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan hal itu di Bandarlampung, Kamis, 1 Februari 2024.
Ia menyatakan, oknum pegawai yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait jaringan Fredy Pratama adalah honorer di bagian kesra di daerah itu.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tetap Proses Perkara Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
"MY itu adalah pegawai honorer dari bagian kesra Kabupaten Lampung Tengah, yang memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," katanya.
Dia pun mengatakan bahwa MY yang saat ini menjadi tersangka adalah honorer yang bertugas di bagian kesra sejak tahun 2022 hingga 2023. Namun sejak tahun ini MY sudah tidak menjadi honorer di kesra lagi.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak bulan Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Panglima Jenderal Agus Subiyanto Cek Langsung Kesiapan TNI Bantu Pengamanan Pemilu 2024
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis