Dokumen Kasus Jeffrey Epstein Hilang: Bukti Transparansi Selektif Departemen Kehakiman AS?
Sebuah tinjauan CNN mengungkap puluhan catatan wawancara saksi FBI dalam penyelidikan Jeffrey Epstein hilang dari arsip publik. Di antara dokumen yang tidak ditemukan tersebut, terdapat tiga catatan kunci terkait seorang wanita yang menuduh mantan Presiden Donald Trump melakukan penyerangan seksual puluhan tahun lalu.
Kesenjangan dalam Log Bukti dan Respons Resmi
Log bukti yang diberikan kepada pengacara Ghislaine Maxwell mencantumkan sekitar 325 nomor seri catatan wawancara. Namun, lebih dari 90 dokumen tidak tersedia di situs web Departemen Kehakiman AS. Dari yang hilang, tiga dokumen merupakan catatan wawancara dengan seorang korban yang menyatakan mengalami pelecehan berulang oleh Epstein sejak usia 13 tahun dan juga menuduh Donald Trump.
Meski log bukti menunjukkan seharusnya ada beberapa catatan terkait saksi penuduh Trump, hanya satu yang muncul di situs resmi. File itu pun diduga telah diolah dengan menghapus detail-detail sensitif. Menanggapi hal ini, juru bicara Departemen Kehakiman memberikan pernyataan klasik: mereka tidak menghapus file, semua file terkait telah diserahkan, dan ketidakcocokan nomor seri mungkin disebabkan duplikat, perlindungan hak istimewa, atau karena termasuk dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
Penyimpangan dari Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein
Insiden ini terjadi di bawah payung Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein, yang secara tegas melarang penahanan atau penghapusan dokumen dengan alasan "memalukan, merusak reputasi, atau sensitif secara politik." Praktik yang terjadi justru menunjukkan hal sebaliknya. Atas nama "melindungi korban," informasi yang berpotensi menyentuh kekuasaan tertinggi justru terlindungi, sementara nama beberapa korban malah bocor ke publik.
Artikel Terkait
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!
Ribuan Pick Up Mahindra Sudah Sandar di Priok, GMNI Soroti Anomali Instruksi DPR!
Geger! Suami Dwi Sasetyaningtyas Dikejar Utang LPDP Rp3,6 Miliar, Bunga Masih Berlari
Surya Paloh dan NasDem di Pilpres 2029: Poros Kunci atau Penentu Kekalahan?