Keterwakilan Perempuan di Legislatif Telah Capai 21%, Menteri PPPA: Ini Perlu Ditingkatkan Lagi!

- Minggu, 19 Juni 2022 | 11:50 WIB
Keterwakilan Perempuan di Legislatif Telah Capai 21%, Menteri PPPA: Ini Perlu Ditingkatkan Lagi!

“Sebelas dari 30 kursi di DPR Kabupaten Aceh Tamiang diduduki oleh perempuan. Hal ini patut diapresiasi dan dicontoh,” ujar Nora.

Baca Juga: Siswa SMP di Sulut Meninggal Usai Dibully, Kementerian PPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak

Pasalnya, kebijakan pembangunan membutuhkan peran strategis perempuan, sehingga perempuan harus dilibatkan secara aktif dalam perumusan kebijakan terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Perempuan tidak hanya menjadi objek dari berbagai program pembangunan, tetapi justru menjadi subjek pembangunan. Perempuan tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, namun sebagai aktor utama dalam membangun negara dan bangsa,” pungkas Nora.

Sumber: jateng.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler