Sidang Etik Ungkap Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Eks Kasat Narkoba Rp10 Juta per Minggu
POLHUKAM.ID - Sidang etik terhadap dua anggota Polres Toraja Utara mengungkap dugaan mengejutkan: mantan Kepala Satuan Narkoba diduga menerima setoran rutin dari bandar narkotika. Sidang yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026), ini menguak aliran uang ilegal ke oknum aparat.
Dua polisi yang menjalani sidang kode etik tersebut adalah mantan Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi, dan anggota Unit II Narkoba, Aiptu Nasrullah. Mereka diperiksa Propam Polda Sulsel terkait dugaan penerimaan uang dari terduga bandar narkotika berinisial ET.
Fakta Mengejutkan: Setoran Rp10 Juta per Minggu
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam sidang, terungkap bahwa uang setoran diduga diserahkan secara berkala. Nilai total yang mengalir mencapai ratusan juta rupiah. Yang lebih mengejutkan, dalam persidangan juga terungkap adanya pengingat untuk jadwal penyerahan uang, yang mengindikasikan pola setoran rutin.
Komunikasi terkait penyerahan uang tersebut diduga melibatkan perantara yang bertugas menyampaikan dana dari bandar kepada oknum polisi. Sidang yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, ini berusaha mendalami setiap alur dan bukti komunikasi tersebut.
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan di Balik Antrean BBM: DPR Beberkan Penyebab Sebenarnya, Bukan Cuma Panic Buying!
Delpedro Cs Bebas! Hakim: Hukum Pidana Bukan Alat untuk Membungkam Pikiran
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya! Ini Kronologi Lengkap Laporan Dokter Detektif yang Bikin Heboh
Harga BBM Naik? Purbaya Buka Opsi Kenaikan Jika Minyak Dunia Sentuh USD 92!