Sidang Etik Heboh! Eks Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar

- Jumat, 06 Maret 2026 | 21:50 WIB
Sidang Etik Heboh! Eks Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar

Sidang Etik Ungkap Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Eks Kasat Narkoba Rp10 Juta per Minggu

POLHUKAM.ID - Sidang etik terhadap dua anggota Polres Toraja Utara mengungkap dugaan mengejutkan: mantan Kepala Satuan Narkoba diduga menerima setoran rutin dari bandar narkotika. Sidang yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026), ini menguak aliran uang ilegal ke oknum aparat.

Dua polisi yang menjalani sidang kode etik tersebut adalah mantan Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi, dan anggota Unit II Narkoba, Aiptu Nasrullah. Mereka diperiksa Propam Polda Sulsel terkait dugaan penerimaan uang dari terduga bandar narkotika berinisial ET.

Fakta Mengejutkan: Setoran Rp10 Juta per Minggu

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam sidang, terungkap bahwa uang setoran diduga diserahkan secara berkala. Nilai total yang mengalir mencapai ratusan juta rupiah. Yang lebih mengejutkan, dalam persidangan juga terungkap adanya pengingat untuk jadwal penyerahan uang, yang mengindikasikan pola setoran rutin.

Komunikasi terkait penyerahan uang tersebut diduga melibatkan perantara yang bertugas menyampaikan dana dari bandar kepada oknum polisi. Sidang yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, ini berusaha mendalami setiap alur dan bukti komunikasi tersebut.

Halaman:

Komentar