Ironi Hukum: Pengkritik Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, Kini Terdakwa Ijazah Palsu?

- Rabu, 11 Maret 2026 | 05:00 WIB
Ironi Hukum: Pengkritik Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, Kini Terdakwa Ijazah Palsu?

Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar: Plot Twist dalam Kasus Ijazah Jokowi

Penulis: Erizal

Jika tuduhan bahwa ijazah doktoral Rismon Hasiholan Sianipar dari Yamaguchi, Jepang, adalah palsu terbukti benar, maka ini menjadi plot twist tragis sekaligus ironis dari saga panjang kasus ijazah Presiden Jokowi.

Ironi ini terletak pada fakta bahwa Rismon, yang selama ini menjadi salah satu penuduh utama keaslian ijazah Jokowi, justru dihadapkan pada dugaan serupa atas ijazahnya sendiri. Situasi ini mengundang tanya tentang kredibilitas dan dinamika perseteruan hukum yang terjadi.

Keterkaitan dengan Kasus Besar dan Kuasa Hukum Jokowi

Yang memperkeruh suasana adalah posisi Rismon sebagai saksi ahli dalam dua kasus fenomenal: kasus Jessica Wongso dan Vina Cirebon. Pengacaranya dalam kapasitas itu adalah Otto Hasibuan, yang menariknya juga merupakan kuasa hukum Presiden Jokowi dalam perkara dugaan ijazah palsu.

Artinya, terdapat hubungan profesional yang kompleks di mana seorang ahli yang diandalkan oleh pengacara presiden, justru menjadi pihak yang menyerang kredibilitas klien sang pengacara tersebut.

Halaman:

Komentar