Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini dijadwalkan langsung oleh penyidik terhadap tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas).
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," jelas Budi Prasetyo.
Mengulik Peran Pihak Lain dan Kerugian Negara
Budi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas bertujuan untuk mengulik lebih dalam peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp622 miliar.
Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, KPK berupaya mempercepat proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali