Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini dijadwalkan langsung oleh penyidik terhadap tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas).
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," jelas Budi Prasetyo.
Mengulik Peran Pihak Lain dan Kerugian Negara
Budi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas bertujuan untuk mengulik lebih dalam peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp622 miliar.
Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, KPK berupaya mempercepat proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Artikel Terkait
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah
Lapor SPT Tahunan 2026 Jadi Gampang? Rahasianya Pakai Software Payroll Ini!
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK: Benarkah Gelombang Kritik Netizen yang Memaksa?