Presiden Prabowo: "Ini Adalah Terorisme"
Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," tegas Presiden Prabowo dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis, seperti dikutip dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Presiden menekankan bahwa penegakan hukum harus menyeluruh, tidak hanya menjangkau pelaku langsung di lapangan, tetapi juga harus mampu mengungkap aktor intelektual atau dalang di balik peristiwa tersebut. "(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," ujarnya.
Prabowo juga menjamin tidak akan ada impunitas atau kekebalan hukum, termasuk jika terbukti ada keterlibatan aparat. "Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! Saya menjamin!" tegasnya. Ia berkomitmen menegakkan hukum dan menciptakan Indonesia yang beradab tanpa kekerasan terhadap warga negara, termasuk para aktivis.
Perintah Presiden untuk mengusut kasus ini secara objektif telah direspons Polri. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengantongi dua inisial pelaku, yaitu BAC dan MAK, sebelum Puspom TNI mengumumkan empat tersangka dari anggotanya sendiri.
Artikel Terkait
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah
Eks Menag Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 3 Jam: Apa yang Dirahasiakan Soal Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar?
Lapor SPT Tahunan 2026 Jadi Gampang? Rahasianya Pakai Software Payroll Ini!
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK: Benarkah Gelombang Kritik Netizen yang Memaksa?