Ia menyayangkan minimnya inisiatif Jokowi untuk menunjukkan bukti ijazah asli secara terbuka. "Kita selama ini tidak pernah melihat Pak Jokowi menggelar press conference untuk menunjukkan ijazah yang diklaimnya sebagai ijazah asli. Bahkan cenderung berlindung di balik proses hukum," tambahnya.
Mengenai ijazah Jokowi yang pernah diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Refly menilai prosedurnya tidak transparan. Akses untuk memeriksa keaslian dokumen tersebut sangat terbatas. "Kita cuma lihatnya 5 menit, tanpa disentuh, tanpa bisa dipotret, tanpa diraba, dan dalam plastik. Sehingga kita tidak bisa menilai," tuturnya.
Melalui gugatan PMH ini, Refly berharap pengadilan dapat memerintahkan Jokowi untuk bersikap terbuka. Tim Troya menyatakan akan menempuh berbagai jalur litigasi hingga ada kepastian hukum yang bisa diuji kebenarannya secara terbuka.
"Kita meminta pengadilan agar Pak Jokowi bersikap transparan, menunjukkan ijazahnya secara transparan, paling tidak bisa dipotret oleh Mas Roy dan kemudian diuji lagi," pungkas Refly.
Anggota tim Troya lainnya, M Wirawan Adnan, menambahkan bahwa rencana gugatan ini akan dilayangkan ke PN Solo. Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai waktu pelaksanaannya. "Kemungkinan akan kita lakukan lagi di Pengadilan Negeri Solo," tutur Wirawan.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?
Duel Maut Khalid bin Walid vs Hormuz: Rahasia Kemenangan Pedang Allah yang Mengejutkan di Pertempuran Rantai