Polisi Selidiki Video Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah, Ada Laporan Pencemaran Nama Baik
POLHUKAM.ID - Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana yang dialamatkan kepada dua warga. Keduanya dilaporkan karena mengunggah konten video Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung belatung di platform Facebook.
Kapolres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. "Saat ini status penyelidikan dan para pihak sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," ujarnya pada Rabu, 1 April 2026.
Pelapor adalah Pemilik Dapur SPPG
Pelaporan ini dilakukan oleh Alman Putra, seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang juga merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG yang diduga bermasalah tersebut.
Proses Hukum Berlanjut, Akan Ada Gelar Perkara
Penyidik Unit Tipidter Polres Lombok Tengah telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah seluruh proses penyelidikan selesai, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menilai ada tidaknya unsur tindak pidana.
"Setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut," tegas Punguan.
Artikel Terkait
Rumah Dinas Intelijen TNI di Panglima Polim: Markas Gelap Rencana Penyerangan Aktivis Andrie Yunus?
Kisah Terakhir Kapten Zulmi: Kopassus Saleh yang Syahid di Lebanon Usai Umrah
Viral di Kebumen: Pasangan Tidur Berpelukan di Masjid Diguyur Air, Hukuman Setimpal atau Kekerasan?
Skandal Malam Hari: Oknum Perangkat Desa Sidoarjo Digerebek di Rumah Istri Orang, Langsung Dinonaktifkan!