Rekening ini digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim (Pakcik), untuk menerima transfer dari Andre Fernando. Dana yang masuk sebesar Rp35,1 miliar dari 426 transaksi antara Oktober 2025 hingga Februari 2026. TZR membuka rekening atas perintah tersangka M dengan imbalan tertentu.
3. Rekening Tersangka MR (Rp3,9 Miliar)
Rekening MR berfungsi menampung uang muka pesanan narkoba dari pembeli, termasuk bandar Erwin Iskandar, sebelum disetor ke Hendra. Total dana masuk Rp3,9 miliar dari 108 transaksi. Rekening ini dibeli sindikat seharga Rp5 juta dan penggunaannya dihentikan karena saldo dicuri pemilik asli.
4. Rekening Tersangka DEH (Rp3 Miliar)
Rekening ini dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan, Charles Bernado (Charlie), untuk mengelola operasional rekening masking. Arus masuknya mencapai Rp3,037 miliar dari 654 transaksi. DEH yang terdesak ekonomi menyerahkan KTP-nya untuk pendaftaran rekening online dengan imbalan Rp2 juta.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan
Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC, yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, telah mengamankan empat tersangka yaitu DEH (Tasikmalaya), L (Bekasi), TZR, dan MR. Investigasi terhadap praktik pencucian uang dan perluasan jaringan sindikat narkoba ini masih terus dilakukan.
Artikel Terkait
Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano: Ribuan Pelayat Hadir, Hanya Habib Jafar yang Terlihat dari Kalangan Artis
Jusuf Kalla Emosional Klarifikasi Ijazah Jokowi: Saya Hanya Kasih Nasihat, Bukan Perkeruh!
Jusuf Kalla Buka Suara: Saya Difitnah! Ini Klarifikasi Lengkap Soal Laporan Penistaan Agama
Wuling Eksion EV & PHEV Meluncur 22 April 2026: Inilah 7 Fakta yang Bakal Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia!