Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari dua jam pasca kejadian, dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) berhasil diamankan. Salah satu pelaku, HR, diketahui merupakan atlet Mixed Martial Arts (MMA) tingkat nasional.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan bahwa pelaku mendekati korban lalu langsung melakukan penikaman sebelum melarikan diri. Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan peran masing-masing.
Motif Penikaman Masih Didalami, Situasi Dinyatakan Kondusif
Polisi masih mendalami motif di balik penikaman mematikan ini. Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat dan terukur. Polda Maluku juga menjamin proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.
Masyarakat dan keluarga korban diimbau untuk tidak terprovokasi. "Situasi di Maluku Tenggara saat ini aman dan kondusif," tegas Rositah.
Konflik Lama dengan John Kei Terkait Masalah Tanah
Kematian Nus Kei mengingatkan publik pada konfliknya dengan John Kei pada 2020 silam. Saat itu, Nus Kei dilaporkan menjadi target penyerangan terkait sengketa pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. Konflik itu sempat berujung pada aksi kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Artikel Terkait
Kapal Perang AS di Selat Malaka: Legal atau Ancaman? Ini Penjelasan TNI AL
Jusuf Kalla Buka Suara: Jokowi, Tunjukkan Ijazahmu Sekarang! - Apa Respons Istana?
Vell TikTok Blunder: Video Viral atau Jebakan Malware Berbahaya?
Feby Belinda & Yoyo Padi Dituding Selingkuh: Benarkah atau Cuma Gosip?