POLHUKAM.ID - Pengacara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa JK meyakini keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Abdul menyatakan, JK menyarankan Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya kepada publik guna mengakhiri polemik ijazah palsu yang terus bergulir.
Pernyataan ini disampaikan Abdul dalam program "Rakyat Bersuara" bertajuk 'Kisruh Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).
Awalnya, Abdul menjelaskan alasan JK melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026. Menurutnya, pelaporan ini dilakukan karena tudingan bahwa JK berada di balik isu ijazah palsu Jokowi telah berdampak negatif pada reputasinya.
"Alasan beliau membuat laporan polisi itu karena terkait dengan reputasi beliau, dan untuk memperjelas bahwa beliau tidak berada di balik gerakan yang mempertanyakan atau mempersoalkan Pak Jokowi," ujar Abdul.
Abdul menegaskan, JK meyakini keaslian ijazah Jokowi. "Karena bagi Pak JK, ijazah Pak Jokowi adalah asli. Untuk itu, karena beliau pernah menjadi wakil presiden memimpin Indonesia dalam dua kali presiden berbeda, terakhir beliau dengan Pak Jokowi," tuturnya.
Artikel Terkait
Sopir Taksi Green SM Syok! Mobil Mendadak Terkunci di Rel, Picu Kecelakaan Maut KRL Bekasi
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank bjb! Sempat Tolak Tawaran, Ini Alasannya
10 Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur Berhasil Teridentifikasi, Ini Daftar Lengkapnya!
Ramalan Tirta Siregar Terbukti? Kronologi Mengerikan Kecelakaan Kereta di Bekasi yang Tewaskan 14 Orang