Agar patroli perbatasan yang terkoordinasi tersebut dapat terselenggara, penetapan beberapa prosedur yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak harus diperlukan. Bertempat di SPCG Headquarters, Singapura, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong telah melaksanakan pertemuan penandatanganan The Joint Standard Operating Procedure (SOP) on Coordinated Border Patrols pada Kamis, 9 Juni 2022 yang lalu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa kerja sama ini telah terjalin sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 3 Februari 2020 lalu. Dalam penandatanganan SOP ini, kedua pihak sudah dapat mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU, yaitu patroli terkoordinasi.
Selanjutnya, Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai akan berkoordinasi dengan SPCG dan Atase Keuangan pada KBRI Singapura terkait rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi dan rendezvous at sea (pertemuan di laut) di tahun 2022.
Artikel Terkait
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos
Denada Disebut Punya 3 Anak? Ini Fakta Mengejutkan yang Baru Terungkap!