Cegah Tindakan Kriminal di Area Perbatasan, Bea Cukai Gandeng Singapore Police Coast Guard

- Selasa, 21 Juni 2022 | 08:40 WIB
Cegah Tindakan Kriminal di Area Perbatasan, Bea Cukai Gandeng Singapore Police Coast Guard

Agar patroli perbatasan yang terkoordinasi tersebut dapat terselenggara, penetapan beberapa prosedur yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak harus diperlukan. Bertempat di SPCG Headquarters, Singapura, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong telah melaksanakan pertemuan penandatanganan The Joint Standard Operating Procedure (SOP) on Coordinated Border Patrols pada Kamis, 9 Juni 2022 yang lalu.

Baca Juga: Fix! Deterjen Tidak Dikenai Cukai, Berikut Bantahan Kemenkeu!

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa kerja sama ini telah terjalin sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 3 Februari 2020 lalu. Dalam penandatanganan SOP ini, kedua pihak sudah dapat mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU, yaitu patroli terkoordinasi.

Selanjutnya, Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai akan berkoordinasi dengan SPCG dan Atase Keuangan pada KBRI Singapura terkait rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi dan rendezvous at sea (pertemuan di laut) di tahun 2022. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler