Digeruduk Massa, Ini Sederet Kasus yang Menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Nilainya Fantastis!

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:40 WIB
Digeruduk Massa, Ini Sederet Kasus yang Menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Nilainya Fantastis!

Massa terlihat membawa spanduk besar yang bertuliskan berbagai keluhan, salah satunya adalah membahas masalah bisnis investasi yang diduga berkaitan dengan Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Berangkat ke Mesir di Tengah Kasus Hukumnya, Ustaz Yusuf Mansur Langsung Disentil: Mau Kabur?

Berikut ini adalah daftar kasus Yusuf Mansur yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Gugatan wanprestasi senilai Rp785 juta

Pada akhir tahun 2021 lalu, Ustaz Yusuf Mansur menghadapi gugatan dari 12 orang terkait perkara wanprestasi. Jumlah gugatan yang dilayangkan kepada Ustaz Yusuf Mansur tersebut mencapai Rp785 juta. Diketahui, gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada tanggal 10 Desember 2021.

Sebanyak 12 orang yang menggugat Yusuf Mansur adalah Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto dengan kuasa hukum bernama Ichwan Tony.

Gugatan ini tidak hanya dihadapi oleh Yusuf Mansur saja, tetapi juga PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

2. Kasus investasi tabung tanah dengan TKI

Halaman:

Komentar

Terpopuler