Lanjutnya kejadian tidak mengenakan tersebut bukan hanya terjadi kepada masyarakat, melainkan juga kepada pers. Menurutnya kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat.
"Kalimantan Selatan ini berbahayanya bagi kebebasan pers, jadi terakhir kemarin ada diananta dia menulis perusahaan Jhonlin group (milik Haji Isam) menyerobot tanah masyarakat, akhirnya dia diperkarakan dan diadvokasi teman-teman dan memang divonisnya cuman tiga bulan terus ada wartawan meninggal di penjara tepatnya di kota baru," ungkapnya.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tersebut tidak terlepas daripada orang yang ada dibelakangnya. Oleh karena itu, ia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka diatas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi