Lanjutnya kejadian tidak mengenakan tersebut bukan hanya terjadi kepada masyarakat, melainkan juga kepada pers. Menurutnya kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat.
"Kalimantan Selatan ini berbahayanya bagi kebebasan pers, jadi terakhir kemarin ada diananta dia menulis perusahaan Jhonlin group (milik Haji Isam) menyerobot tanah masyarakat, akhirnya dia diperkarakan dan diadvokasi teman-teman dan memang divonisnya cuman tiga bulan terus ada wartawan meninggal di penjara tepatnya di kota baru," ungkapnya.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tersebut tidak terlepas daripada orang yang ada dibelakangnya. Oleh karena itu, ia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka diatas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran