Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, Kamis (23/6/2022). LHP LKPP tersebut secara langsung diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan LKPP Tahun 2021 unaudited kepada BPK pada 28 Maret 2022. BPK kemudian melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tersebut yang merupakan laporan keuangan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Keuangan Negara (LKBUN). Hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Terima LHP-LKPP 2021, Presiden Jokowi: WTP Bukan Jadi Tujuan Akhir Pemerintah
"BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," ungkap Isma Yatun, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/6/2022).
Isma melanjutkan bahwa Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 didasarkan pada opini WTP atas 83 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang memberikan pengaruh signifikan terhadap LKPP Tahun 2021, serta sebanyak 4 LKKL masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian.
"Namun demikian, secara keseluruhan pengecualian pada LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2021," jelas Isma.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur