Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes, Gatot Repli Handoko menyebut perkara deportasi tersebut merupakan wewenang dari pihak Imigrasi.
"Kalau monitor, pasti kami monitor. Tapi itu domainnya bukan kami kalau deportasi, Imigrasi," singkat Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Kabar deportasi ini sebelumnya disampaikan oleh UAS lewat kanal YouTube Hai Guys Official yang diunggah pada Selasa (17/5/2022). Dalam video berdurasi 13 menit 32 detik tersebut dijelaskan, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (16/5/2022) pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebreang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pada pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Sejatinya kami akan pulang besok tanggal 17 Mei meninggalkan Singapura. Tapi, kami semuanya dideportasi," tutur UAS di dalam video tersebut.
UAS menegaskan, kabar dideportasinya dirinya bersama sejumlah anggota keluarga tersebut benar.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!