Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus mendorong peran BUMN dan swasta dalam pembangunan desa, salah satunya dengan memberikan Penghargaan "CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award" kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan program CSR-nya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan, kegiatan ini salah satunya untuk mengapresiasi dukungan berbagai pihak melalui CSR dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Saat ini sudah banyak program CSR yang masuk ke desa dan berhasil meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan yang dilakukan. Ia berharap penghargaan ini akan semakin menggalakan program CSR masuk Desa.
Baca Juga: Wapres Targetkan Kemendes Hapus Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal pada 2024
"Semoga semakin banyak perusahaan yang melaksanaan program CSR-nya untuk pengembangan BUM Desa dan kebangkitan ekonomi desa," tegasnya.
Seperti diketahui, CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award yang diikuti 63 perusahaan dari BUMN dan swasta serta 1 Yayasan dengan 96 Program baik Program Pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama maupun Program CSR (Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat Lainnya).
Penghargaan untuk program CSR ini meliputi 2 kategori, yaitu kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan pengembangan BUM Desa. Untuk kategori CSR, secara umum dinilai dari peran perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, di antaranya dalam bentuk penyaluran air bersih, pembinaan kelompok tani, kelompok wanita terampil, ataupun penyaluran bantuan dlm bentuk lainnya selain uang.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya