Nahloh Nahloh, Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings Diperiksa Polda Metro Jaya

- Jumat, 24 Juni 2022 | 17:10 WIB
Nahloh Nahloh, Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings Diperiksa Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Jadi Panjang! GP Ansor DKI Instruksikan Kadernya Geruduk Holywings

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

"Terlapor dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ujar Zulpan.

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler