Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemekaran bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Lebih dari itu, upaya ini perlu didukung oleh kemandirian fiskal.
Menurutnya, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Untuk itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Spirit Otonomi Daerah pada AKS TNI AD 2022
Aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa mensejahterakan rakyat melalui program-program," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Mendagri Harap Kadin Dapat Jadi Mitra Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Ia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari 3 sumber, yakni TKDD, pendapatan asli daerah atau PAD, serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah, misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian, dari ketiga sumber fiskal daerah tersebut, dirinya membagi daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya. Pertama, kemampuan daerah yang kapasitas fiskalnya kuat ditandai dengan PAD-nya tinggi sehingga tak bergantung hanya pada TKDD.
Kedua, daerah yang memiliki kemampuan fiskalnya sedang, yakni daerah dengan proporsi TKDD dan PAD seimbang. Ketiga, daerah yang kemampuan fiskalnya rendah karena terlalu bergantung pada TKDD dan minim PAD.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?